BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan
pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah
demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi
konseling yaitu: Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui
tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi
Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan
itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan
layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan
menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja,
karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar
pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang
harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga
dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus
diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian bimbingan dan konseling itu?
2.
Apa
fungsi bimbingan dan konseling itu?
3.
Apa
tujuan bimbingan dan konseling itu?
4.
Apa sajakah
asas-asas dalam bimbingan dan konseling itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian
Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata
“Guidance” berasal dari kata “guide” yang artinya menunjukkan (to direct),
memandu (to pilot), mengelola (to manage) dan menyetir (to steer).[1]
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90, “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.”[2]
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta
didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara
positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara
objektif lingkungan, baik lingkungan social dan lingkungan fisik dan menerima
berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dianamis pula. Pengenalan
lingkungan itu yang meliputi lingkungan rumah, sekolah, masyarakat dan alam
sekitar serta lingkungan yang lebih luas, diharapkan menunjang proses
penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan yang dimaksud, serta dapat
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan diri secara mantap dan
berkelanjutan. Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan
dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan
tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan,
bidang karier maupun bidang budaya/keluarga/kemasyarakatan.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan sebagai
suatu proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat
memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat
bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah,
keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan
dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang
berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya.
Sedangkan Moh. Surya mengungkapkan bahwa bimbingan ialah suatu
proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing
kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan
perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian
diri dengan lingkungannya.[3]
Dari beberapa definisi yang dikutip diatas dapat diambil beberapa
dasar sebagai berikut :
a)
Bimbingan
merupakan suatu proses yang berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan secara
sistematis, berencana, terus menerus dan terarah kepada tujuan tertentu. Dengan
kata lain, bimbingan adalah suatu kegiatan yang prosesnya berkesinambungan
dengan sistematis, terencana, tahap demi tahap dan teraarah kepada tujuan yang
ingin dicapai oleh pembimbing dan orang yang dibimbing.
b)
Bimbingan
merupakan proses membantu (tidak memaksa) individu (klien) yang memerlukan
melalui pelayanan bimbingan sehingga individu dapat mengembangkan dirinya
secara optimal, melatih kemandirian yang memanfaatkan teknik dan layanan
bimbingan dalam suasana asuhan yang normatif dengan personil atau pembimbing
yang mempunyai kemampuan membimbing.
Jadi, bimbingan berarti suatu proses
bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki profesionalitas sebagai
guru agar konseli memiliki suatu pemahaman diri, dapat mengarahkan diri,
memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yg dihadapi sehingga memiliki
kemampuan dlm mengambil keputusan dalam membuat suatu pilihan sesuai dengan
potensi yg dimiliki.
2.
Pengertian
Konseling
Menurut bahasa konseling adalah terjemahan dari “counseling” yang
berasal dari kata kerja “to counsel” dalam kata lain berarti “to give advice”
atau memberikan saran dan nasihat atau memberi anjuran kepada orang lain secara
tatap muka (face to face). Dalam bahasa Indonesia, pengertian konseling juga
dikenal dengan istilah penyuluhan.[4]
Selain itu counseling dalam bahasa Indonesia juga berarti proses
interaksi. Konseling merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan
maupun sebagai teknik. Dewa Ketut Sukardi mengatakan “(counseling is the heart
of guidance) layanan konseling adalah jantung hati layanan bimbingan”. Dan ruth
strang mengatakan bahwa : “counseling is a most important tool of guidance”,
jadi konseling merupakan inti dari alat yang paling penting dalam bimbingan.
Hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yang
integral.
Selanjutnya Rochman Natawidjaja mendefinisikan bahwa konseling
merupakan satu jenis layanan yang
merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai
hubungan timbale balik antara dua individu, dimana yang seorang (konselor)
berusaha membantu yang lain (klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya
sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang
akan datang.
Lebih lanjut Prayitno, mengemukakan bahwa: koseling adalah
pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras,
unik dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang
didasarkan atas norma-norma yang berlaku.[5]
Konseling Komprehensif adalah konseling yg berlaku bagi
klien/konseli yg berbagai macam karakter, dilaksanakan melalui suatu proses
interaksi antara konselor dan konseli, bersifat sangat pribadi dlm memberikan
bantuannya agar konseli memiliki kemampuan untuk tumbuh kembang seoptimal
mungkin & mengarah pada suatu pilihan dalam hidupnya sesuai dengan potensi
yg dimiliki.
B.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan
bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua macam yaitu tujuan umum dam tujuan
khusus, antara lain:
1.
Tujuan
umum
Secara garis besar tujuan umum dari bimbingan dan konseling adalah
membantu individu mewujudkan dirinya menjadi jiwa yang lebih baik. Seperti
halnya tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan
tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) tahun 1989 atau (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia
seutuhnya yang cerdas, yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 1994:5)[6]
Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti mengemukakan bahwa: Tujuan
umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri
secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang
dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar
belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial
ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini
bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna
dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan,
penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan
lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan akan menjadi individu yang
mandiri dengan ciri-ciri: [7]
a.
Mengenal
diri dan lingkungan secara tepat dan objektif,
b.
Menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
c.
Mampu
mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana,
d.
Mengarahkan
diri sesuai dengan keputusan yang diambil dan
e.
Mampu
mengaktualisasikan diri secara optimal.
2.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus dari layanan bimbingan konseling adalah untuk
membantu siswa agar mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek-aspek
antara lain: pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bimbingan pribadi-sosial
dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam
mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar
dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan
karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.[8]
a.
Dalam
aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling
membantu siswa agar :
1)
Memiliki
kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada
pada dirinya.
2)
Dapat
mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka
senangi.
3)
Membuat
pilihan secara sehat
4)
Mampu
menghargai orang lain
5)
Memiliki
rasa tanggung jawab
6)
Mengembangkan
ketrampilan hubungan antar pribadi
7)
Dapat
menyelesaikan konflik
8)
Dapat
membuat keputusan secara efektif
b.
Dalam
aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu
siswa agar :
1)
Dapat
melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
2)
Dapat
menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
3)
Mampu
belajar secara efektif
4)
Memiliki
ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ ujian
c.
Dalam
aspek tugas perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa
agar :
1)
Mampu
membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam
lingkungan kerja
2)
Mampu
merencanakan masa depan
3)
Dapat
membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier.
4)
Mengenal
ketrampilan, kemampuan dan minat
5)
Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan
teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Adapun
beberapa fungsi dari bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi
pencegahan/Preventif, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat,
ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya. Kegiatan dalam fungsi pencegahan dapat berupa orientasi,
program bimbingan karier, inventarisasi data dll.
2.
Fungsi
pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan peserta didik pemahaman, meliputi :
a.
Pemahaman
tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang
tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik ( termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan
sekolah ) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan
guru pembimbing.
c.
Pemahaman
lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan,
informasi sosial dan budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.
3.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
4.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya
berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil
sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang
dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.[9]
5.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6.
Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan
karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7.
Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
8.
Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
D.
Asas Dalam Bimbingan dan Koseling
1.
Asas
Kerahasiaan (confidential); yaitu asas
yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui
orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing
(konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan
itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.
Asas
Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta
didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
seperti itu.
3.
Asas
Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan
bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan
tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor)
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta
didik (klien) mau terbuka, guru
pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
4.
Asas
Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi
sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan
bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta
didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.
Asas
Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan
konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Guru Pembimbing (konselor)
hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi
berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.
Asas
Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan
konseling yakni permasalahan yang
dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan
masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada
dan diperbuat peserta didik (klien) pada
saat sekarang.
7.
Asas
Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas
Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang
terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.
Asas
Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum,
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,
dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui
segenap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam
memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.
Asas
Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli
dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus
terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling dan dalam penegakan kode
etik bimbingan dan konseling.
11.
Asas
Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak
mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan
kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih
tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan
kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga
sekolah maupun di luar sekolah.
12.
Asas
Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan
rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju.[10]
E.
Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Berbicara tentang bimbingan dan konseling tidak bisa terlepas dari pendidikan,
karena bimbingan dan konseling ada di dalam pendidikan. Pendidikan bertolak
dari hakikat manusia dan merupakan upaya membantu manusia dari kondisi obyektif
apa adanya (what it is) kepada kondisi bagaimana seharusnya (whatshould be)
(Kartadinata, 2000). Hal ini menggambarkan bahwa pendidikan merupakan aset yang
tak ternilai bagi individu dan masyarakat. Namun perlu digaris bawahi bahwa
pendidikan tidak bisa diukur atau dideskripsikan hanya dari megahnya gedung,
fasilitas yang dimiliki atau banyaknya siswa, dan banyaknya personel yang
mengelola; karena pendidikan lebih dari itu semua. Pendidikan adalah persoalan
fokus dan tujuan. Ia merupakan proses yangesensial dalam mempengaruhi
perkembangan manusia (Kartadinata, 2010).
Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan berbagai faktor dalam
mencapai kehidupan yang bermakna. Karena itu dikatakan mendidik adalah pilihan
moral dan bukan pilihan teknis belaka. Menurut Kartadinata (2010) terdapat tiga
fungsi pendidikan, yakni (a) fungsi pengembangan, membantu individu
mengembangkan diri sesuai dengan segenap potensi dan keunikannya; (b) fungsi
peragaman (diferensiasi), membantu individu memilih arah perkembangan yang
tepat sesuai dengan potensinya; dan (c) fungsi integratif, membawa keragaman
perkembangan ke arah tujuan yang sama sesuai dengan hakikat manusia utnuk
menjadi pribadi utuh (kaffah). Fungsi yang terakhir ini bermakna bahwa
pendidikan berupaya mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya ke dalam
kehidupan peserta didik baik yang menyangkut tata krama, solidaritas,
toleransi, kooperasi maupun empati sehingga peserta didik dapat belajar hidup
bermasyarakat secara harmonis.
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diharuskan
mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya yaitu bidang administratif dan
kepemimpinan, bidangin struksional dan kurikuler dan bidang pembinaan siswa
(bimbingan dan konseling yang memandirikan). Pendidikan yang hanya melaksanakan
bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin
hanya akanmenghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik,
namunkurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
psikososiospiritual(Natawidjaja, 1998, Yusuf dan Nurihsan, 2005). Jadi
bimbingan dan konselingdiperlukan dan merupakan bagian penting dalam upaya
pencapaian tujuanpendidikan nasional.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan masalah di atas maka dapat disimpulkan bahwa
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan
dan konseling merupakan salah satu komponen dlm keseluruhan sistem pendidikan
khususnya di sekolah; guru sbg salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan
yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan
pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap
konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
1.
Tujuan
bimbingan dan konseling, Agar siswa dapat :
a.
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang
akan datang
b.
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.
Menyesuaikan
diri dg lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d.
Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
2.
Fungsi-Fungsi
bimbingan dan konseling
Fungsi Pencegahan, Fungsi Pemahaman, Fungsi Perbaikan, Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan, Fungsi Penyembuhan, Fungsi Penyesuaian, Fungsi
Penyaluran, Fungsi Fasilitas.
3.
Asas-Asas
bimbingan dan konseling
Asas Kerahasiaan, Kesukarelaan, Keterbukaan, Kegiatan, Kemandirian,
Kekinian, Kedinamisan, Keterpaduan, Kenormatifan, Keahlian, Alih Tangan Kasus,
Tut Wuri Handayani.
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diharuskan
mengintegrasikantiga bidang kegiatan utamanya yaitu bidang administratif dan
kepemimpinan, bidanginstruksional dan kurikuler dan bidang pembinaan siswa
(bimbingan dan konseling yang memandirikan). Pendidikan yang hanya melaksanakan
bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin
hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik,
namun kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososio spiritual(Natawidjaja,
1998, Yusuf dan Nurihsan, 2005). Jadi bimbingan dan konseling diperlukan dan
merupakan bagian penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul
Munir. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
2010.
Hallen A. Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers. cet-1. 2002.
Prayitno dan
Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
1995.
Sukardi, Dewa
Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah.
Tabanan: Rinera Cipta. 2000.
El Fiah, Rifda.
Lembaga penelitian dan pengabdian kepala masyarakat (LP2M). IAIN Raden
Intan. 2015.
[1]
Hallen
A., Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Ciputat Pers, 2002, cet-1, hal 3.
[2]
Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah,
Tabanan, Rinera Cipta, 2000, hal 19.
[3]
Ibid,
hal 20
[4]
Samsul
Munir Amin, Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta, Amzah. 2010. hal 10-11
[5]
Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 21
[6]
Ibid.
hal 28
[7]
Prayitno
dan Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta, Reneka Cipta, 1995,
hal 20
[8]
Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 29
[9]
Ibid.
hal 27
[10]
Ibid,
hal 30-36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar