Pengikut

Minggu, 13 Mei 2018

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu: Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian bimbingan dan konseling itu?
2.    Apa fungsi bimbingan dan konseling itu?
3.    Apa tujuan bimbingan dan konseling itu?
4.    Apa sajakah asas-asas dalam bimbingan dan konseling itu?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Bimbingan dan Konseling
1.    Pengertian Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata “guide” yang artinya menunjukkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage) dan menyetir (to steer).[1]
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90, “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.”[2]
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan social dan lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dianamis pula. Pengenalan lingkungan itu yang meliputi lingkungan rumah, sekolah, masyarakat dan alam sekitar serta lingkungan yang lebih luas, diharapkan menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan yang dimaksud, serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan diri secara mantap dan berkelanjutan. Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya/keluarga/kemasyarakatan.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu  proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya.
Sedangkan Moh. Surya mengungkapkan bahwa bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.[3]

Dari beberapa definisi yang dikutip diatas dapat diambil beberapa dasar sebagai berikut :
a)      Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana, terus menerus dan terarah kepada tujuan tertentu. Dengan kata lain, bimbingan adalah suatu kegiatan yang prosesnya berkesinambungan dengan sistematis, terencana, tahap demi tahap dan teraarah kepada tujuan yang ingin dicapai oleh pembimbing dan orang yang dibimbing.
b)      Bimbingan merupakan proses membantu (tidak memaksa) individu (klien) yang memerlukan melalui pelayanan bimbingan sehingga individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal, melatih kemandirian yang memanfaatkan teknik dan layanan bimbingan dalam suasana asuhan yang normatif dengan personil atau pembimbing yang mempunyai kemampuan membimbing.

Jadi, bimbingan berarti suatu proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki profesionalitas sebagai guru agar konseli memiliki suatu pemahaman diri, dapat mengarahkan diri, memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yg dihadapi sehingga memiliki kemampuan dlm mengambil keputusan dalam membuat suatu pilihan sesuai dengan potensi yg dimiliki.

2.    Pengertian Konseling
Menurut bahasa konseling adalah terjemahan dari “counseling” yang berasal dari kata kerja “to counsel” dalam kata lain berarti “to give advice” atau memberikan saran dan nasihat atau memberi anjuran kepada orang lain secara tatap muka (face to face). Dalam bahasa Indonesia, pengertian konseling juga dikenal dengan istilah penyuluhan.[4]
Selain itu counseling dalam bahasa Indonesia juga berarti proses interaksi. Konseling merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan maupun sebagai teknik. Dewa Ketut Sukardi mengatakan “(counseling is the heart of guidance) layanan konseling adalah jantung hati layanan bimbingan”. Dan ruth strang mengatakan bahwa : “counseling is a most important tool of guidance”, jadi konseling merupakan inti dari alat yang paling penting dalam bimbingan. Hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yang integral.
Selanjutnya Rochman Natawidjaja mendefinisikan bahwa konseling merupakan satu jenis layanan  yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbale balik antara dua individu, dimana yang seorang (konselor) berusaha membantu yang lain (klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.
Lebih lanjut Prayitno, mengemukakan bahwa: koseling adalah pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras, unik dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.[5]
Konseling Komprehensif adalah konseling yg berlaku bagi klien/konseli yg berbagai macam karakter, dilaksanakan melalui suatu proses interaksi antara konselor dan konseli, bersifat sangat pribadi dlm memberikan bantuannya agar konseli memiliki kemampuan untuk tumbuh kembang seoptimal mungkin & mengarah pada suatu pilihan dalam hidupnya sesuai dengan potensi yg dimiliki.

B.       Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua macam yaitu tujuan umum dam tujuan khusus, antara lain:
1.    Tujuan umum
Secara garis besar tujuan umum dari bimbingan dan konseling adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi jiwa yang lebih baik. Seperti halnya tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 atau (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 1994:5)[6]
Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti mengemukakan bahwa: Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan akan menjadi individu yang mandiri dengan ciri-ciri: [7]
a.    Mengenal diri dan lingkungan secara tepat dan objektif,
b.    Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
c.    Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana,
d.   Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil dan
e.    Mampu mengaktualisasikan diri secara optimal.

2.    Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari layanan bimbingan konseling adalah untuk membantu siswa agar mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek-aspek antara lain: pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.[8]
a.    Dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1)        Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
2)        Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
3)        Membuat pilihan secara sehat
4)        Mampu menghargai orang lain
5)        Memiliki rasa tanggung jawab
6)        Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi
7)        Dapat menyelesaikan konflik
8)        Dapat membuat keputusan secara efektif

b.    Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1)        Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
2)        Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
3)        Mampu belajar secara efektif
4)        Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ ujian

c.    Dalam aspek tugas perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1)        Mampu membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
2)        Mampu merencanakan masa depan
3)        Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier.
4)        Mengenal ketrampilan, kemampuan dan minat
5)        Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.

C.      Fungsi Bimbingan dan Konseling
Adapun beberapa fungsi dari bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
1.    Fungsi pencegahan/Preventif, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Kegiatan dalam fungsi pencegahan dapat berupa orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dll.
2.    Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman, meliputi :
a.    Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
b.    Pemahaman tentang lingkungan peserta didik ( termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah ) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
c.    Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi sosial dan budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.

3.    Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
4.    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.[9]
5.    Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6.    Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7.    Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.    Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.



D.      Asas Dalam Bimbingan dan Koseling
1.         Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.         Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.         Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
4.         Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
5.         Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.         Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
7.         Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.         Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.         Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.     Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.     Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.     Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.[10]

E.       Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Berbicara tentang bimbingan dan konseling tidak bisa terlepas dari pendidikan, karena bimbingan dan konseling ada di dalam pendidikan. Pendidikan bertolak dari hakikat manusia dan merupakan upaya membantu manusia dari kondisi obyektif apa adanya (what it is) kepada kondisi bagaimana seharusnya (whatshould be) (Kartadinata, 2000). Hal ini menggambarkan bahwa pendidikan merupakan aset yang tak ternilai bagi individu dan masyarakat. Namun perlu digaris bawahi bahwa pendidikan tidak bisa diukur atau dideskripsikan hanya dari megahnya gedung, fasilitas yang dimiliki atau banyaknya siswa, dan banyaknya personel yang mengelola; karena pendidikan lebih dari itu semua. Pendidikan adalah persoalan fokus dan tujuan. Ia merupakan proses yangesensial dalam mempengaruhi perkembangan manusia (Kartadinata, 2010).
Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan berbagai faktor dalam mencapai kehidupan yang bermakna. Karena itu dikatakan mendidik adalah pilihan moral dan bukan pilihan teknis belaka. Menurut Kartadinata (2010) terdapat tiga fungsi pendidikan, yakni (a) fungsi pengembangan, membantu individu mengembangkan diri sesuai dengan segenap potensi dan keunikannya; (b) fungsi peragaman (diferensiasi), membantu individu memilih arah perkembangan yang tepat sesuai dengan potensinya; dan (c) fungsi integratif, membawa keragaman perkembangan ke arah tujuan yang sama sesuai dengan hakikat manusia utnuk menjadi pribadi utuh (kaffah). Fungsi yang terakhir ini bermakna bahwa pendidikan berupaya mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya ke dalam kehidupan peserta didik baik yang menyangkut tata krama, solidaritas, toleransi, kooperasi maupun empati sehingga peserta didik dapat belajar hidup bermasyarakat secara harmonis.
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diharuskan mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidangin struksional dan kurikuler dan bidang pembinaan siswa (bimbingan dan konseling yang memandirikan). Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akanmenghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, namunkurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual(Natawidjaja, 1998, Yusuf dan Nurihsan, 2005). Jadi bimbingan dan konselingdiperlukan dan merupakan bagian penting dalam upaya pencapaian tujuanpendidikan nasional.








BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pembahasan masalah di atas maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dlm keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sbg salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
1.      Tujuan bimbingan dan konseling, Agar siswa dapat :
a.       Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
b.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.       Menyesuaikan diri dg lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
2.      Fungsi-Fungsi bimbingan dan konseling
Fungsi Pencegahan, Fungsi Pemahaman, Fungsi Perbaikan, Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, Fungsi Penyembuhan, Fungsi Penyesuaian, Fungsi Penyaluran, Fungsi Fasilitas.
3.      Asas-Asas bimbingan dan konseling
Asas Kerahasiaan, Kesukarelaan, Keterbukaan, Kegiatan, Kemandirian, Kekinian, Kedinamisan, Keterpaduan, Kenormatifan, Keahlian, Alih Tangan Kasus, Tut Wuri Handayani.
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diharuskan mengintegrasikantiga bidang kegiatan utamanya yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidanginstruksional dan kurikuler dan bidang pembinaan siswa (bimbingan dan konseling yang memandirikan). Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, namun kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososio spiritual(Natawidjaja, 1998, Yusuf dan Nurihsan, 2005). Jadi bimbingan dan konseling diperlukan dan merupakan bagian penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.






















DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta:  Amzah.  2010.
Hallen A. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers. cet-1. 2002.
Prayitno dan Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. 1995.
Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Tabanan: Rinera Cipta. 2000.
El Fiah, Rifda. Lembaga penelitian dan pengabdian kepala masyarakat (LP2M). IAIN Raden Intan. 2015.


[1] Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Ciputat Pers, 2002, cet-1, hal 3.
[2] Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah, Tabanan, Rinera Cipta,  2000, hal 19.
[3] Ibid, hal 20
[4] Samsul Munir Amin, Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta,  Amzah. 2010. hal 10-11
[5] Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 21
[6] Ibid. hal 28
[7] Prayitno dan Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta, Reneka Cipta, 1995, hal 20
[8] Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 29
[9] Ibid. hal 27
[10] Ibid, hal 30-36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar